KIM Lelena Wolio
Kelurahan Melai berada dalam Kawasan Benteng Keraton Buton
(Benteng Wolio) Kota Baubau dengan
batasan wilayah sebagai
berikut : sebelah utara berbatasan dengan Kelurahaan Wajo, sebelah
selatan dengan Kelurahan Baadia, sebelah
barat dengan Kelurahan Lamangga, dan sebelah timur berbatasan dengan Kelurahan Bukit Wolio Indah.
Total luas wilayah administrasi Kelurahan Melai
adalah 42 ha/m2, dengan jumlah penduduk sebesar 2.223 jiwa dengan rincian ; laki-laki
1.110 Jiwa dan perempuan 1.113 jiwa, Sedangkan jumlah RT sebanyak 9 dan RW adalah 3 (BPS, Kec. Murhum Dalam Angka 2021).
Penetapan
Kelurahan Melai sebagai Desa Wisata berdasarkan Peraturan Wali kota Baubau Nomor : 27 Tahun 2020 tentang Penetapan
Kelurahan Berpotensi Wisata sebagai Kawasan Limbo Wisata di Kota Baubau. Bahwa
Dalam Perwali tersebut, Limbo
Wolio ditetapkan sebagai salah satu Kawasan Limbo Prioritas Kota Baubau. Nama
Limbo Wolio yang diberikan kepada Kelurahan Melai memiliki arti sejarah
tersendiri. Eksistensi
Kelurahan Melai di mana Benteng Keraton Buton berada tidaklah terbentuk secara
tiba-tiba. Secara tradisional, kawasan ini bernama Wolio yang merupakan pusat
kerajaan dan Kesultanan Buton. Karena itu, kawasan yang secara administratif
dewasa ini disebut Kelurahan Melai telah menapaki proses panjang sejarah setua
riwayat Wolio itu sendiri.
Dalam
sejumlah sumber disebutkan bahwa Wolio, sebagai nama kawasan pusat kerajaan dan
Kesultanan Buton, berasal berasa dari kata welia
yang berarti “menebas”. Kata welia dihubungkan dengan aktifitas para pendiri Kerajaan Buton kala
itu ketika “menebas hutan belukar” untuk menjadi kawasan pemukiman mereka.
Pemukiman Wolio awalnya dirintis oleh beberapa orang dari tanah Melayu yang
dikenal dengan “Mia Patamiana” (orang
yang empat) yakni, Sipanjonga, Simalui,
Sijawangkati dan Sitamanajo yang awalnya
dibentuklah dua satuan pemukiman
yang di dalam bahasa Wolio disebut limbo.


Comments
Post a Comment